Selasa, 14 Oktober 2014

Elektronik Arsip


Mungkin masih ada diantara anda yang awam dengan istilah Elektronik Arsip, sebelum kita kupas hal tersebut mari kita bahas mengenai Arsip terlebih dahulu.
  • Apa aja sih yang biasa disebut Arsip? 
  • Dimana kamu menyimpan Arsip?
  • Seberapa peduli kamu dengan Arsip yang kamu miliki?
  • Bagaimana kamu mengelola Arsip yang kamu miliki?  

Dokumen/ Arsip adalah semua hal yang berbentuk berkas/ Hard copy yang memiliki nilai penting, contoh bukti transaksi, dokumen kontrak, akte, sertifikat, Ijazah dll

Lihatlah apa yg menumpuk diatas meja,  dibawah meja, diatas lemari, dibelakang meja kerja, dilorong kantor, dibawah tangga kantor, bahkan didalam lemari pakaian anda.. ditempat2 seperti itulah biasa kita menyimpan & melihat arsip, yang seiring berjalanya waktu jumlahnya semakin hari akan semakin bertambah.

sumber tata solusi

Lalu jika terjadi hal yg tidak diinginkan terjadi spt contoh terjadi banjir, gempa bumi, kebakaran dll.. apa yang terjadi dengan semua dokumen/Arsip penting anda? Apakah anda sudah memiliki data cadangan utk mengantisipasi hal tsb?

sumber surya online

Tahukah kamu bahwa pemerintah sudah mengeluarkan UU tentang kearsipan yakni UU No. 43 Tahun 2009, inti dari isi undang2 tsb adalah mengenai tata laksana pengelolaan arsip, lalu.. sudahkah anda mengelola arsip anda dengan baik & sesuai undang2 tsb?  

Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan seperti tsb diatas maka munculah istilah Digitalisasi Arsip/ Filing System/ Pengarsipan Modern/ Elektronik Arsip dimana semua Arsip/dokumen anda yang masih berbentuk berkas/hardcopy akan di alih mediakan menjadi file/softcopy melalui proses scanning.

lalu bagaimana proses tsb bisa anda lakukan? tentu saja anda membutuhkan alat digitalisasi yang biasa disebut "Scanner", sampai pada tahap bahasan ini tentu anda sudah mempunyai gambaran mengenai Digitalisasi Arsip/Arsip Modern/ Filing System/ Elektronik Arsip yaa..

Pertanyaan selanjutnya.. bagaimana jika anda tidak punya waktu utk mengerjakan itu semua? bahkan semua pegawai anda mungkin sudah disibukan dengan pekerjaan rutin harian mereka yang semua akan bermuara kepada terus bertambahnya Arsip penting Instansi anda, atau bahkan mungkin anda tidak punya alat untuk proses alih media tersebut? atau alat tersebut terlalu mahal utk anda?

Kami Gudang Scanner Group adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang IT Solutions dgn core bisnis kami dibidang Document Management dengan motto kami End to End Solution Document Management dimana kami melayani anda dari mulai Memilah Arsip hingga Menatanya kembali dalam bentuk yang lebih baik dari sebelumnya sehingga dapat memberi solusi semua masalah kearsipan anda..

sumber Rack Gudang

Kami hadir dari mulai Menjual Scanner, Sewa Scanner, Service Scanner, Jasa Scanning/ Jasa Alih Media, menyediakan SDM , Alat Alih Media (Laptop,Scanner&Aplikasi), bahkan kami juga Menyediakan Lemari Arsip & membantu anda utk membangun gudang/gedung arsip.

Kami juga menyediakan aplikasi yang berhubungan dengan Arsip juga, dengan lisensi terbaik & terpercaya yang diciptakan & dikerjakan oleh tenaga ahli yg handal yang berasal dari negeri kita sendiri & sudah terdaftar di Haki, kami juga dapat membantu anda utk develop Aplikasi yang sudah anda miliki  sesuai dengan yang anda butuhkan.

Semoga info ini bisa berguna utk anda yaa..

Jika ada hal lebih jauh yang ingin ditanyakan mengenai Arsip/ Dokumen atau yang berkaitan dgn hal tsb, anda bisa menghubungi saya dinomor 0812-9094-1652 / 0898-8729-807 (Fera).

Terima Kasih.. :)




 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar